UU Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP dirancang untuk melindungi data pribadi kita, dan teknologi cybersecurity memiliki peran penting dalam ini.
Yuk, kita bahas 6 teknologi cybersecurity yang dapat mendukung kepatuhan terhadap UU PDP.
Enkripsi
Pertama, Enkripsi. Teknologi ini mengubah data kita menjadi kode yang tidak bisa dibaca, tanpa kunci dekripsi yang sesuai.
Firewall
Kedua, Firewall. Firewall bertindak sebagai penjaga antara jaringan kita dan jaringan luar.
Antivirus & Antimalware
Ketiga, Antivirus dan Antimalware. Perannya adalah melindungi data kita dengan mencegah, mendeteksi, dan menghapus virus dan malware.
Identity Access Management (IAM)
Keempat, Identity Access Management atau IAM, memastikan bahwa hanya individu yang berwenang yang bisa mengakses data kita.
Intrusion Detection System (IDS)
Kelima, Intrusion Detection System atau IDS. Teknologi ini mendeteksi dan mencegah akses yang tidak sah ke data kita.
Data Loss Prevention (DLP)
Dan yang keenam, Data Loss Prevention, atau DLP. Teknologi ini bertujuan mencegah kehilangan data atau informasi sensitif milik bisnis Anda.
Itulah teknologi-teknologi cybersecurity yang membantu kita mematuhi UU PDP.
Intikom dapat membantu perusahaan Anda dalam melalui masa transisi pemberlakuan UU PDP dan meraih manfaatnya dengan solusi cybersecurity yang tepat. Kontak kami dengan mengisi form ini atau hubungi kami di email marcom@intikom.co.id dan telepon 021-52971700.
