ATM Jackpotting – Apa Itu dan Apa Bahayanya

\"\"

ATM Jackpotting adalah jenis cyber crime yang merujuk pada eksploitasi kerentanan mesin ATM secara fisik dan software untuk mencuri uang yang ada di dalam mesin. Tentunya kalian sudah pernah menggunakan mesin ATM, dan tentu kalian tahu bahwa sudah banyak penipuan di dunia perbankan. Tetapi, berbeda dengan penipuan lainnya yang menargetkan akun pelanggan, pelaku jackpotting ini langsung menargetkan Automated Teller Machine atau yang kita dikenal sebagai ATM.

Sekarang, para hacker sudah menemukan cara untuk meretas mesin-mesin ATM ini untuk dapat mengeluarkan uang tanpa kartu maupun PIN yang benar. Dengan menggunakan malware atau perangkat elektronik khusus, atau kombinasi keduanya, para hacker dapat menipu mesin ATM untuk mengeluarkan uang. Proses ini disebut “jackpotting” karena terlihat seperti mendapat jackpot di mesin judi – para kriminal mendapatkan jumlah uang yang besar dari mesin ATM.

ATM Jackpotting ini adalah ancaman yang semakin besar bagi sektor finansial. Para kriminal menggunakan teknik-teknik yang semakin canggih dan bervariasi untuk dapat mengontrol mesin ATM dan mengambil uang yang ada di dalamnya. Banyak laporan serangan jackpotting di seluruh dunia, yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Kasus pertama Jackpotting

\"\"

Kasus pertama jackpotting ATM yang diketahui adalah di tahun 2010. Tapi, teknik ini baru mendapat perhatian yang signifikan pada tahun 2018 ketika segerombolan pencuri di Amerika Serikat menggunakan serangan jackpotting untuk mencuri berjuta-juta dolar dari mesin-mesin ATM dari seluruh negeri. Tak hanya jumlah kerugiannya saja yang besar, para pelaku juga melakukan serangan ke banyak negara bagian Amerika Serikat dalam waktu singkat, sehingga membuat kasus ini banyak diliput di berita.

Dan melalui kasus inilah publik jadi mengetahui teknik jackpotting ini, sehingga para penegak hukum dan sektor finansialpun jadi meningkatkan usaha mereka untuk melawan cyber crime jenis ini.

Kasus Jackpotting di Indonesia

\"\"

Di tahun 2023, ATM Jackpotting ini tak hanya terjadi di Amerika Serikat dan Eropa saja. Teknik ini sudah digunakan juga di Indonesia Juni lalu. Walau tidak berhasil membobol ATM di Kabupaten Sleman, kedua pelaku berhasil mencuri hampir 200 juta rupiah dari dua ATM lain di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta sebelum tertangkap.

Modusnya terbilang simpel, hanya bermodal tablet, salah seorang pelaku bertugas mengawasi keadaan sekitar sementara rekannya bertugas mencolokkan tablet ke mesin ATM. Kemudian dengan menggunakan perangkat khusus, pelaku menunggu uang keluar dari mesin ATM, yang lalu ditampung di tempat sampah.

Untungnya, pencurian tersebut terungkap saat vendor melakukan pengecekan rutin dan menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 72 juta dan langsung dilaporkan ke Polsek Gondomanan. Polresta Yogyakarta pun dengan sigap segera membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku. Alhasil, kedua pelaku pun berhasil diamankan di salah satu hotel di wilayah Klaten.

Melihat kasus di atas, dapat kita simpulkan bahwa serangan jenis ATM Jackpotting ini sangat merugikan pihak bank karena seluruh uang tunai yang ada di dalam mesin ATM dapat dikeluarkan tanpa melakukan transaksi yang sah. Oleh karena itu, sangat penting bagi bank untuk meningkatkan keamanan dan melakukan pemantauan mesin ATM secara berkala sebagai langkah pencegahan tidak kejahatan ini.

Baca Pentingnya perlindungan terhadap serangan ATM Jackpotting untuk mengetahui cara pencegahan ATM Jackpotting.